Sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait informasi hukum di seluruh Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Buton Utara. Kegiatan Bimbingan Teknis yang bertempat di aula Sekretariat Daerah dilaksanakan mulai tanggal 13 s.d. 14 Februari 2018 dan dibuka langsung oleh Drs Muhammad Yasin, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara dengan didampingi oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara karena dari sekian Kabupaten/Kota yang ada, Kabupaten Buton Utara telah dipillih dan ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.
Rombongan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara dipimpin langsung oleh Barhaman, SH, MH, Kepala Bidang Hukum beserta tenaga ahli perancang peraturan perundang-undangan dan tenaga ahli dibidang jaringan dokumentasi dan informasi hukum. Peserta kegiatan terdiri atas unsur Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian serta SKPD terkait lainnya. Jenis kegiatan dalam Bimbingan Teknis tersebut, disamping pemaparan materi dari para tenaga ahli dan diskusi juga dilakukan praktek langsung tentang tata cara pendokumentasian dan pengarsipan semua informasi hukum ke dalam suatu sistem yang bernama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Melalui kegiatan ini, berbagai manfaat telah didapatkan baik terkait adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman dalam penerapan sistem informasi hukum maupun sebagai cikal bakal adanya JDIH Kabupaten Buton Utara sebagaimana yang telah ada saat ini (adm)