26June 2022
E-Leting JDIH Butur Resmi Di Launching
Berita
Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-15 Kabupaten Buton Utara (Butur), Elektronik Legal Drafting (E-Leting) Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kabupaten Buton Utara Resmi di Launching.
E-Leting JDIH Butur di launching oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Butur Muh. Hardhy Mislim, SH., M.Si., dihadiri oleh Ketua DPRD Butur H. Muh. Rukman Basri Z. SE., Forkopimda dan disaksikan secara virtual malalui aplikasi zoom meeting oleh JDIH Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beserta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Butur. Senin, 27 Juni 2022.
Muhammad Hardhy Muslim dalam menyampaikan sambutan Bupati Butur mengatakan, bahwa salah satu konsentrasi utama Pemerintah dalam hubungannya dengan perbaikan kualitas Pelayanan Publik adalah pelaksanaan Reformasi Birokrasi mulai dari pusat sampai ke Daerah.
Menurutnya Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan, terutama menyangkut aspek kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yang profesional, produktif dan melayani secara prima.
Selanjutnya, melalui transformasi yang terus bergerak, seiring dengan pesatnya perkembangan arus informasi dan komunikasi, Pemerintah Daerah (Pemda) sejak dini mempersiapkan diri untuk menghadapinya dengan selalu beradaptasi dan mengakselerasi setiap gejala perubahan yang ada.
Sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel telah mengalami pergeseran begitu cepat sehingga hampir disemua lini telah mengarah ke sistem digitalisasi atau elektronik dengan memanfaatkan teknologi. Ungkap Hardhy Muslim.
Pemerintah Kabupaten Buton Utara tentu sangat menyadari bahwa upaya menghadirkan sistem pelayanan yang lebih baik pada semua sektor, merupakan suatu keniscayaan. Maka dari itu lanjut Hardhy, kehadiran Website JDIH dengan menyediakan layanan informasi dalam suatu Jaringan Nasional yang terkoneksi antara Pusat dan Daerah, menjadi salah satu solusi atas kompleksitas penyelenggaraan pelayanan publik khususnya dibidang Hukum dan Perundang-Undangan.
Sebagaimana telah tertuang dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, bahwa Misi Ke 4 (empat) Pemerintah Kabupaten Buton Utara Yaitu penerapan tata Pemerintahan yang baik, proporsional dan bermartabat.
Interpretasi Atas Misi Ini, bermaksud memberikan dukungan terhadap terwujudnya tata Pemerintahan dalam mewujudkan reformasi birokrasi guna penegakan Supremasi Hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang tentu saja sangat relevan sekali dengan adanya JDIH beserta berbagai terobosan layanan didalamnya. Lanjut Hardhy Muslim.
Mengakhiri sambutannya, Sekda berharap semoga dengn Launching dan dikukuhkanya Tim Pelaksana E-Leting JDIH Butur ini dapat menjadi motivasi, memberikan inspirasi dan nilai tambah positif dalam mendukung terwujudnya Buton Utara yang Maju, Adil dan Sejahtera.
Adapun layanan yang bisa di akses oleh pengguna baik perangkat daerah, masyarakat umum maupun pihak berkepentingan lainya, yaitu layanan produk Hukum yang terdiri atas produk Hukum Daerah Dan Produk Hukum Desa.
Kemudian layanan informasi Hukum Yang Terdiri Atas Edaran Bupati, Instruksi Bupati, Pendapat Hukum, kerjasama daerah, rancangan Peraturan Daerah, program pembentukan Peraturan Daerah, Naskah Akademik dan Putusan Peradilan.
Khusus untuk layanan konsultasi hukum dan E-Leting Yang Kesemuanya Telah Terintegrasi Kedalam JDIH baik ditingkat Kabupaten, Provinsi dan bahkan tingkat nasional, ini Merupakan Bentuk Layanan Terbaru sebagai salah satu komitmen Pemerintah kabupaten Buton Utara dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan hukum.
Adanya layanan konsultasi, para pengguna dapat melakukan komunikasi hukum setiap saat tanpa dibatasi ruang dan waktu. Begitu Pula Melalui layanan E-Leting, bagi perangkat daerah yang ingin mengajukan draft rancangan produk hukum daerah, akan lebih dimudahkan karena proses pengajuannya telah dikemas secara elektronik dan proses harmonisasi sampai ditandatanganinya dokumen akan lebih efektif dan efisien. (H451L)
#Eleting #jdih
#butonutara #butur