082189178118
21May 2022


HARMONISASI RAPERDA DAN RAPERBUP TAHUN ANGGARAN 2022

Berita



Bagian Hukum Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan bupati mulai tanggal 18 s.d. 21 Mei 2022. Pelaksanaan kegiatan yang bertempat di aula Sekretariat Daerah tersebut, diikuti oleh unsur Bagian Hukum sebagai narasumber dan Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai pemrakarsa.

Beberapa rancangan peraturan daerah yang diharmonisasi sejumlah 6 (enam) yaitu rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah (prakarsa Badan Keuangan Daerah), rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah (prakarsa Dinas Lingkungan Hidup), rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (prakarsa Dinas Pertanian), rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan (prakarsa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan), rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten dan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan cagar budaya (prakarsa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan)

Selanjutnya, rancangan peraturan bupati yang diharmonisasi sejumlah 17 (tujuh belas) yang merupakan prakarsa dari Badan Keuangan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Link Terkait