Sehubungan dengan selesainya proses pembahasan atas 11 (sebelas) rancangan peraturan daerah baik yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maupun Pemerintah Kabupaten Buton Utara, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyetujui sebagaimana rapat paripurna tentang pengambilan keputusan atas 11 (sebelas) rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah.(28-1-2022)
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang digelar di aula rapat Sekretariat Dewan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Bupati Buton Utara, Wakil Bupati Buton Utara, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah dan unsur Kepala Perangkat Daerah. Adapun beberapa agenda acara yang dilaksanakan yaitu didahului dengan pembukaan sidang, penyampaian laporan sekretaris gabungan komisi, penyampaian pendapat akhir fraksi, permintaan persetujuan oleh pimpinan rapat, penandatangan persetujuan bersama, pendapat akhir Bupati Buton Utara dan penutup.
Dalam penyampaian pendapat akhir, Bupati Buton Utara sangat menyambut positif dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk melahirkan 4 (empat) rancangan peraturan daerah dan Pemerintah Kabupaten Buton Utara melalui SKPD terkait untuk melahirkan 7 (tujuh) rancangan peraturan daerah. Beliau berharap agar kedepannya, lebih digiatkan lagi upaya untuk menggagas lahirnya peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat demi terwujudnya Buton Utara yang maju, adil dan sejahtera.